Sabtu, 13 Desember 2008

Presiden SBY marah

SBY Geram Loudspeaker Unjuk Rasa
Sabtu, 13 Desember 2008

JAKARTA . Presiden Susilo Bambang Yudhoyoo (SBY) kemarin kembali mengawali rapat kabinet dengan kemarahan. Rupanya SBY jengkel dengan suara sound system pengunjuk rasa dari depan Istana Merdeka yang menembus dinding ruang kerjanya.


Rapat kabinet yang dimulai pukul 10.30 itu membahas tentang kesiapan latihan gabungan kesiagaan TNI dan Polri yang akan digelar 18-24 Desember. Juga membahas masalah antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh.


Rapat terbatas itu diikuti Menko Polhukam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani, Seskab Sudi Silalahi, Menlu Hassan Wirajuda, Menhan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, dan Kepala BIN Syamsir Siregar.


Saat memulai rapat, dari depan Istana Merdeka terdengar cukup keras suara orasi dan teriakan pengunjuk rasa. Pengunjuk rasa yang hanya berjumlah sekitar 50 orang itu membawa sound system berkekuatan tinggi yang dimuat dalam bak mobil pikap. Demonstran ini adalah mahasiswa yang menentang usia pensiun 70 tahun bagi hakim agung.


Yang ketiban sampur semprotan SBY kemarin adalah Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. ”Kita ini mau mulai rapat, ada unjuk rasa. Kita jadi tidak bisa bekerja. Bahkan unjuk rasa menggunakan loudspeaker sebesar itu. Ini siapa yang harus menangani? Saya rasa kita ini satu-satunya negara di dunia, yang seperti ini,” kata SBY. Wajahnya menatap tajam ke arah Kapolri yang duduk di samping Kepala BIN Syamsir Siregar, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dan Menhan Juwono Sudarsono.


Mendengar letupan SBY, Kapolri tanggap bahwa pernyataan itu ditujukan kepada dirinya. ”Siap,” jawab Bambang Hendarso dengan tegas.


Usai rapat kabinet terbatas Bambang Hendarso menyatakan akan menertibkan unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Terutama terkait penggunaan sound system berkekuatan besar. Diakui, ada pengunjuk rasa yang membawa truk khusus untuk mengangkut pengeras suara ribuan watt.
Saat ditanya apakah akan melarang pengunjuk rasa membawa sound sytsem berkekuatan besar, Bambang Hendarso membenarkan. “Ya ya, benar.”


Menurut Kapolri, pihaknya tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang digelar di depan istana. Namun dia meminta para pengunjuk rasa juga tidak sampai menganggu presiden dalam menjalankan tugas negara.


Kapolri berjanji akan melakukan koordinasi dengan jajarannya di lapangan. “Jadi nanti kalau ada tindakan-tindakan yang melawan hukum, tentunya ada tindakan-tindakan,” katanya. (2008)

Tidak ada komentar: